Kepala BKSDA Bengkulu Donal Hutasoit menjelaskan, perdagangan satwa ilegal masih marak. Untuk itu memerlukan pemantauan intensif.
Data, sampai bulan Februari 2020, 19.175 ekor burung berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan KPH Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
“Kegiatan ini merupakan keseriusan kita semua, untuk menjaga kelestarian satwa liar, dan keseimbangan ekosistemnya, dengan dukungan para pemangku kepentingan,” tegas Donal. Terpisah sebanyak 56 ekor burung dilindungi, dilepasliarkan oleh...