Tampilkan di aplikasi

Tahapan Pilkada Ditunda, Balon Kada Diuntungkan

Radar Bengkulu - Edisi 3 April 2020

Komisi Pemilihan Republik Indonesia (KPU RI) resmi menunda tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Penundaan tahapan Pilkada telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/ III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomer 179/PL.02-Kpt/01/ KPU/III/2020 tersebut. Terkait adanya penundaan tahapan Pilkada tersebut sejumlah kandidat bakal calon bupati di Kabupaten Seluma mengaku diuntungkan, salah satunya bakal calon Bupati Seluma, Herwan Saleh SP, M.AP." Dari sejumlah bakal calon yang ada, saya salah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 April 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 April 2020
Politik

Artikel Politik lainnya