Tampilkan di aplikasi

Gubernur: Anggaran Penanganan Corona Harus Transparan

Radar Bengkulu - Edisi 9 April 2020

RBI, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah memastikan penyaluran anggaran penanganan covid-19 atau penyebaran virus corona tersebut sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang ada. Maka dari itu pihaknya sudah menerima Surat Edaran dari lembaga pengadaan barang dan jasa yang mana mengharuskan pengunaan anggaran melalukan pendampingan dengan pihak penegak hukum.

"Memang ada surat edaran sendiri dari Lembaga pengadaan barang dan jasa, petunjuk dari kondisi darurat bencana ini ada tersendiri," ujarnya Rabu (08/4) kemarin. Disampaikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 April 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 9 April 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya