Tampilkan di aplikasi

Bukan Aib, Dewan Minta Dinkes Terbuka Data Positif COVID-19

Radar Bengkulu - Edisi 11 April 2020

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dr Ir H. M Imron Rosyadi, M.Si mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu agar terbuka soal data pasien positif COVID-19. Sebab covid 19 bukan aib. Selain itu, jika datanya diketahui umum maka bisa dijadikan langkah-langkah dan upaya agar wabah itu tidak melebar.

Politisi senior Partai Golkar ini meminta Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu memberikan informasi yang utuh dan valid agar tidak membuat masyarakat semakin cemas.

"Saya rasa sudah tidak perlu ditutup-tutupi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 April 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 11 April 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya