Tampilkan di aplikasi

PEMPROV PASTIKAN TIDAK PANGKAS GAJI

Radar Bengkulu - Edisi 11 April 2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menegaskan Pemprov tidak akan memangkas gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menangani wabah penyebaran virus corona atau Covid-19 di daerah ini.

"Kita pastikan Pemprov Bengkulu, tidak akan memangkas gaji dan tunjangan PNS dalam membiayai penanganan Covid-19 di daerah ini. Tetapi kita merelokasi beberapa kegiatan yang tidak mendesak di APBD 2020.

Kebijakan ini tidak akan mengganggu hak ASN di kungkup Pemprov Bengkuku," kata Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 April 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 11 April 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya