Tampilkan di aplikasi

Perizinan Pertamini, Bukan Kewenangan Pemerintah Daerah

Oleh Hendro Gustianto

Radar Lebong - Edisi 26 Juni 2019

Lebong - Pendirian Pom Mini atau yang biasa disebut Pertamini di Lebong kian menjamur.

Hampir disetiap warung, keberadaan Pertamini sering dijumpai. Namun, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan terkait perizinan Pertamini tersebut lantaran terkendala akan regulasi.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang ASB Sos melalui Kurniadi SE selaku Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan menjelaskan bahwa bukan wewenang kabupaten dikarenakan menyangkut di bidang energi dan mineral.

“Apabila memang ada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Juni 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 26 Juni 2019
Tubei

Artikel Tubei lainnya