Tampilkan di aplikasi

Catin Wajib Ikuti Praktek Sholat

Oleh Hendro Gustianto

Radar Lebong - Edisi 26 Juni 2019

Lebong Tengah - Hampir merata usai lebaran disetiap kecamatan di Lebong, Calon Pengantin (Catin) mengurus berkas dalam menjalankan status penikahan mulai dari KUA Topos, KUA Lebong Selatan KUA Bingin Kuning dan KUA Lebong Tengah. Namun, berbeda dengan KUA lain khususnya di KUA Lebong Tengah ini. Pasalnya, para catin diwajibkan untuk melaksanakn praktek sholat di KUA.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala KUA Lebong Tengah Arif Azizi S.Ag saat dikonfirmasi Radar Lebong kemarin.

“Seluruh catin harus menjalankan praktek...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Juni 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 26 Juni 2019
Tubei

Artikel Tubei lainnya