Tampilkan di aplikasi

Kemendikbud Bentuk Tim Satgas Zonasi Pendidikan

Radar Lebong - Edisi 4 Juli 2019

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendorong pemerintah daerah melaksanakan sistem zonasi pendidikan. Upaya ini, antara lain, dilakukan dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Implementasi Zonasi Pendidikan.

Tim Satgas Implementasi Zonasi Pendidikan terbagi atas delapan klaster dengan koordinator berasal dari pemangku kepentingan Kemendikbud Pusat, dengan pembagian klaster, sebagai berikut: Klaster I, koordinator Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Papua.

Klaster II, koordinator Inspektorat Jenderal Kemendikbud,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 4 Juli 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya