Tampilkan di aplikasi

Sudah 50 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Tetapi Payung Hukum Belum Ada

Radar Lebong - Edisi 9 Juli 2019

JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih geram dengan kebijakan pemerintah yang tidak siap melaksanakan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Rekrutmen PPPK tahap I dinilai terlalu dipaksakan dan imbasnya honorer K2 yang dirugikan.

"Itulah kebijakan pemerintah, sangat aneh.

Kemarin rekrutmen PPPK tahap I dipaksakan Februari.

Padahal payung hukumnya belum ada," kata Titi kepada JPNN, Senin (8/7).

Payung hukum yang dimaksud Titi adalah Pepres tentang jabatan PPPK. Selain PP 49/2018, eksistensi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 9 Juli 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya