Tampilkan di aplikasi

Sanksi 48 ASN Bolos Hanya Dipotong Tukin 50 Persen

Radar Lebong - Edisi 9 Juli 2019

LEBONG- Setelah melakukan klarifikasi dan pembahasan dalam Tim kasusyang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai tindak lanjut dari ketidakhadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong yang bolos pada hari pertama kerja pasca lebaran. Berdasarkan hasil rapat Tim Kasus bertempat di Ruang rapat Sekda Lebong, Senin (8/7) kemarin. Setidaknya hasil rapat yang dituangkan dalam berita acara nomor 800/123/BKPSDM-3/2019 tersebut, ada lima poin yang diputuskan Tim Kasus, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 9 Juli 2019
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya