Tampilkan di aplikasi

PBB Tuntas Tertagih

Oleh Hendro Gustianto

Radar Lebong - Edisi 21 November 2019

AMEN - Pajak merupakan kewajiban penduduk yang terdaftar di setiap desa masing-masing dengan melunasi pajak masyarakat membantu dalam proses pembangunan di desa itu sendiri. Dan terkhusus untuk PBB Desa Nangai Tayau telah tuntas tertagih kepada wajib pajak. Hal tersebut disampaikan Kades Nangai Tayau Kecamatan Amen Yesmenti Putri.

“Total jumlah pajak mencapai 6 juta dan sudah disetor ke BKD,” kata Kades.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja prangkat desa dalam menagih PBB ke masyarakat. Dengan membayar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Tubei

Artikel Tubei lainnya