Tampilkan di aplikasi

Janda Satu Anak, Sekali Berbuat Dosa Raup Rp 850 Juta

Radar Lebong - Edisi 19 Juli 2019

Dwisa Yuliati, 43, mantan pembantu rumah tangga alias PRT, ditangkap polisi saat sedang bersama kekasihnya di salah satu vila di Songgoriti Kota Batu, Jatim.

Dwisa dibekuk lantaran diduga mencuri 13 jenis perhiasan berlian bernilai Rp 850 juta milik majikannya.

Aksi pencurian tersebut dilakukan saat Yuliati masih bekerja di rumah majikannya, dr Lisa Setyawati, yang tinggal di Jalan Borobudur Agung Barat, Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru.

Meski kejadiannya sudah beberapa waktu lalu, namun korbannya baru menyadari perhiasannya raib...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 19 Juli 2019
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya