Tampilkan di aplikasi

Suami Meninggal Dunia, Istri Meneruskan Usaha PALANGKA RAYA - Gu- Jualan Narkoba

Radar Lebong - Edisi 3 Agustus 2019

Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur, Jawa Barat, sudah melibatkan emakemak.

Perempuan berusia 40 tahun berinisial R harus berurusan dengan polisi, setelah terbukti mengedarkan sabu-sabu dan ganja yang diperoleh dari balik jeruji besi Lapas Cianjur.

R tak seorang diri, ia diamankan bersama dengan lima pengedar lainnya. R menjalani bisnis haramnya itu meneruskan usaha suaminya yang telah meninggal dunia.

Selama ini, R mendapat pasokan sabu-sabu dari teman almarhum suaminya yang masih berada di balik jeruji...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 3 Agustus 2019
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya