Tampilkan di aplikasi

Mantan Waka I DPRD Lebong Kembalikan Uang Rp 376 Juta

Radar Lebong - Edisi 12 Juli 2019

Satu orang terpidana kasus korupsi Pembangunan Jembatan Air Tik Teleu di Kabupaten Lebong, yang merupakan pihak rekanan PU Provinsi Bengkulu, Ropi Elyanjoni SE yang juga mantan Waka DPRD I Lebong periode 2009 - 2014.

Secara sadar melunaskan uang kerugian negara (KN) dengan total sebesar Rp 376 juta dan denda Rp 50 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Uang pecahan seratus ribu itu diantar oleh perwakilan keluarga dengan dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 283 juta...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 12 Juli 2019
Tubei

Artikel Tubei lainnya