Tampilkan di aplikasi

Fisik DK Dikelola Pihak Ketiga

Oleh Hendro Gustianto

Radar Lebong - Edisi 12 Juli 2019

LEBONG SELATAN - Pengelolaan pembangunan fisik melalui Dana Kelurahan (DK) direncanakan akan dikelola melalui pihak ketiga.

Seperti di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan yang akan mendapatkan DK menca[ai Rp 384 juta yang akan direalisasikan untuk jalan lingkungan sepanjang 332 meter dan lebar 1,5 meter di RT 2 Rw 1 dengan dana Rp 173 juta dan drainase dengan dana Rp 153 juta di RT 8 RW 3.

“Untuk tahun pertama dana kelurahan kita gunakan pihak ketiga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 12 Juli 2019
Bito Sadei

Artikel Bito Sadei lainnya