Tampilkan di aplikasi

Sekda Siap Disiplinkan Pejabat

Radar Lebong - Edisi 12 Juli 2019

LEBONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin SH M.Si sepertinya akan menindak tegas Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kerja kontrak (TKK), yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.

"Ya pegawai yang tidak disiplin akan mendapatkan sangsi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, ” tegas Sekda Lebong Mustarani Abidin SH M.Si.

Sekda menambahkan, tentang kedisiplinan pegawai,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 12 Juli 2019
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya