Tampilkan di aplikasi

PAD Rawan Bocor, Papan Reklame dan Bangunan Bakal Ditertibkan

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 15 Juli 2019

LEBONG - Hingga saat ini proses pembangunan maupun pemasangan papan reklame dalam Kabupaten Lebong masih terus bermunculan diberbagai wilayah. Guna mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi Izin Papan Reklame (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dinas Satpol PP Lebong berencana dalam waktu dekat ini bakal menertibkan sejumlah papan reklame dan bangunan yang tidak mengantongi izin sesuai aturan berlaku.

Kepala Dinas Satpol PP Lebong, Zainal Husni Toha, SH, melalui Kabid Ketertiban Umum, Andrian Aristiawan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 15 Juli 2019
Kemendes

Artikel Kemendes lainnya