Tampilkan di aplikasi

Limbah B3 RSUD Dikelola Pihak Ketiga

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 16 Juli 2019

BENGKULU UTARA - Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga. Limbah B3 tersebutterdiri limbah medis dan limbah kering.

Dijelaskan Direktur RSUD Arga Makmur, Jasmen Silitonga kepada awak media bahwa limbah yang ada di RSUD Arga Makmur dikumpul di tempat penampungan limbah.

“Kita kerjasama dengan pihak ketiga untuk masalah limbah, jadi kita kumpulkan limbahnya, sudah menumpuk baru kita telepon agar mereka ambil. Limbah ini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 16 Juli 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya