Tampilkan di aplikasi

Perkim Pastikan Rusun ASN Kantongi IMB

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 16 Juli 2019

LEBONG - Rencana penertiban sejumlah bangunan yang disinyalir tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Dinas Satpol PP Lebong membuat ketar-ketir sejumlah pihak. Bahkan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lebong memastikan hingga saat ini tercatat baru satu rekomendasi IMB yang telah dikeluarkan yakni pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN yang berada dibelakang kantor Bupati Lebong.

"Sejauh ini yang sudah kita keluarkan rekomendasi untuk IMB nya adalah pembangunan rusun ASN," ungkap Kepala Dinas Perkim Yulizar, SH...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 16 Juli 2019
Kemendes

Artikel Kemendes lainnya