Tampilkan di aplikasi

MPLS Jangan Diserahkan ke Senior

Radar Lebong - Edisi 17 Juli 2019

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ meminta kepala sekolah dan guru turun langsung menangani masa pengenalan lingkungan sekolah alias MPLS.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421/06748. SE yang diteken Kepala Disdikpora DIJ Kadarmanta Baskara Aji itu mengimbau masa PLS peserta didik baru tak diserahkan kepada siswa senior. Itu untuk mengantisipasi praktik perpeloncoan yang kerap menimpa siswa baru.

”Kegiatan (PLS) yang dilakukan tidak boleh mengarah ke perpeloncoan,” tegas Kepala Disdikpora DIJ Kadarmanta...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 17 Juli 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya