Tampilkan di aplikasi

PBB Tanjung Agung Capai Rp 8 Juta

Oleh Manorliza

Radar Lebong - Edisi 17 Juli 2019

PELABAI - Pajak Bumi Bangunan(PBB) di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai mencapai Rp 8.785.000. Hal tersebut disampaikan oleh Lurah Tanjung Agung Vevi Novita SH saat dikonfirmasi Radar Lebong belum lama ini.

Dijelaskannya, untuk penagihan dilakukan oleh petugas penaguh pajak yang turun langsung ke rumah-rumah.

“Untuk besaran pajak bervaruasi tergantyng luas lahan yang dimiliki per KK,” ungkap Vevi.

Besaran PBB tersebut, katanya, berasal dari 280 KK.

“Semoga masyarakat mengerti bahwa pajak sangat penting dibayar, jangan sampai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 17 Juli 2019
Bito Sadei

Artikel Bito Sadei lainnya