Tampilkan di aplikasi

Kades Dusun Baru II Dikerangkeng Jaksa

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 18 Juli 2019

Radar Lebong - Edisi 18 Juli 2019
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) resmi menahan kepala desa (Kades) Dusun Baru II, kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah Maryono kemarin (17/7). Tersangka Maryono diduga melakukan tindak pidana korupsi/penyalahgunaan Alokasi Dana Desa tahun 2017. Maryono ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB kota Arga Makmur selama 20 hari pertama, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri BU.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) BU Fatkhuri SH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Disman Gurning...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 18 Juli 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya