Tampilkan di aplikasi

URAM JAYA - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya saat ini masih tertagih oleh petugas pajak.

Kepala Desa Lemeu Abdul Sumardi mengungkapkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019 ini senilai Rp 3,6 juta.

“Hanya ada beberapa rumah yang belum membayar pajak PBB. Insyaallah setelah terkumpul semua, secepatnya semua PBB akan segera kita setor ke BKD,“ sampai Kades.

Mengenai besaran PBB, katanya bervariasi dari Rp 10 ribu hingga Rp 83...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 18 Juli 2019
Bito Sadei

Artikel Bito Sadei lainnya