Tampilkan di aplikasi

Marak Reklame Liar, Satpol PP Panggil OPD Terkait

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 18 Juli 2019

LEBONG - Menyusul hanya ada 7 Izin Papan Reklame (IPR) di Kabupaten Lebong sesuai dengan data yang disampaikan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebong, Dinas Satpol PP Lebong dalam waktu dekat ini bakal mengundang sejumlah OPD terkait untuk membahas maraknya papan reklame liar yang ada di Lebong.

"Secepatnya persoalan ini akan kita bahas bersama dengan sejumlah OPD terkait seperti DPMPTSP, BKD, DLH, Kominfo dan beberapa pihak lainnya," kata Kepal Dinas Satpol PP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 18 Juli 2019
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya