Tampilkan di aplikasi

KPK Tetapkan 109 Tersangka Sepanjang 2020

Radar Lebong - Edisi 31 Desember 2020

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan 109 tersangka sepanjang 2020. Penetapan itu berdasarkan 91 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK.

“Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 Surat Perintah Penyidikan yang kami terbitkan,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/12).

Nawawi menuturkan, ratusan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dari berbagai kasus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 31 Desember 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya