Tampilkan di aplikasi

Polisi Ciduk Tersangka Cabul

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 20 Juli 2019

Radar Lebong - Edisi 20 Juli 2019
BENGKULU UTARA - Polres BU berhasil menciduk Ra (16) warga Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara yang diketahui sebagai tersangka dugaan pencabulan. Diketahui, tersangka bersama dengan korban SY (16), kepergok oleh pelapor yang merupakan ibu korban, sedang esek-esek di dalam kamar korban, pada hari Kamis (18/7) sekitar pukul 01.30 dini hari. Akhirnya, ibu korban melapor kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Utara, untuk menahan RA karena telah diduga mencabuli anaknya.

Dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 Juli 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya