Tampilkan di aplikasi

Limbah B3 Puskesmas Diambil 2 Kali Setahun

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 25 Juli 2019

BENGKULU UTARA - Terkait limbah sampah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang ada di tempat- tempat pusat pelayanan kesehatan. Puskesmas di Bengkulu Utara, diketahui menindaklanjutinya dengan bekerjasama juga dengan pihak ketiga, layaknya UPT RSUD Arga makmur. Diketahui, pihak ketiga yang dilibatkan oleh pihak Puskesmas di Bengkulu Utara, PT DAS yang bermarkas di Kabupaten Kepahyang.

Dimana, pengambilan bahan limbah B3 ini dilakukan dalam kurun waktu 2 kali setahun. Hal ini diakui, oleh Kepala Puskesmas Gunung Alam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 Juli 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya