Tampilkan di aplikasi

Camat Imbau Jangan Jemur Kopi Dijalan

Oleh Hendro Gustianto

Radar Lebong - Edisi 25 Juli 2019

RIMBO PENGADANG - Camat Rimbo Pengadang, Januar Pribadi, S.Sos, M.Si mengimbau kepada warganya untuk tidak lagi menjemur kopi dijalan raya. Pasalnya, selain membahayakan pengguna jalan, menjemur kopi dijalan juga dapat dikenai sanksi pidana.

"Saya mengimbau kepada warga dalam Kecamatan Rimbo Pengadang jangan lagi menjemur kopi dibadan jalan. Karena ini bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas bagi para pengguna jalan," katanya.

Ia pun mengaku jika larangan menjemur kopi dibadan jalan ini telah diinstruksikan oleh Bupati Lebong beberapa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 Juli 2019
Tubei

Artikel Tubei lainnya