Tampilkan di aplikasi

Usut Kasus Suap Gubernur Kepri, KPK Kembali Geledah Sembilan Lokasi

Radar Lebong - Edisi 25 Juli 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kepulauan Riau. Penggeledahan di sembilan lokasi kabupaten/kota itu terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka.

Humas dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, Batam ada tiga titik, Tanjungpinang empat titik, dan Karimun satu titik, yakni di rumah pribadi Nurdin Basirun.

“Di Batam, Penggeledahan di rumah pihak swasta, Kock Meng, rumah pejabat protokol Gubernur Kepri, dan dua rumah pengusaha yang diduga terkait dengan kasus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Juli 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 Juli 2019
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya