Tampilkan di aplikasi

Jangan Salah Paham ya, Batas Usia Guru PNS tak Diperpanjang

Radar Lebong - Edisi 5 Agustus 2019

Mendikbud Muhadjir Effendy sudah beberapa kali mengatakan bahwa mengkaryakan lagi pensiunan guru PNS lebih baik daripada merekrut tenaga honorer.

Namun, bukan berarti batas usia pensiun (BUP) mereka diperpanjang. BUP guru PNS tetap 60 tahun. Tidak ada perpanjangan 5 tahun.

Jadi, para pensiunan guru itu mengajar lagi untuk sementara waktu, untuk mengatasi problem kekurangan jumlah pengajar.

“Karena saat ini kita kekurangan guru dan sembari menunggu guru PNS baru, mereka (guru PNS yang pensiun) dipekerjakan sementara,” kata...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 5 Agustus 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya