Tampilkan di aplikasi

228 Napi Diusulan Terima Remisi

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 5 Agustus 2019

BENGKULU UTARA - Sebanyak 288 orang narapidana (Napi) binaan Lapas Kelas IIB Arga Makmur diusulkan mendapat Remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74 pada 17 Agustus mendatang. Hal ini disampaikan langsung Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yurdani, AMd IP, S.Sos, M.Si.

"Ya untuk remisi ini kita usulkan sebnayak 288 oran Napi, dari jumlah Napi di Lapas Kelas IIB Arga Makmur sebanyak 435 orang," kata Yurdani Yurdani menambahkan, bahwa usulan tersebut sudah dismpaikan ke...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 5 Agustus 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya