Tampilkan di aplikasi

3 Halte Berdiri Tanpa Izin

Oleh Reni Apriani

Radar Lebong - Edisi 6 Agustus 2019

Radar Lebong - Edisi 6 Agustus 2019
AMEN - Hingga memasuki pertengahan tahun 2019 ini, pembangunan 3 halte di Kelurahan Amen diduga berdiri tanpa izin dari pihak kelurahan setempat.

Dikonfirmasi Lurah Amen Arya Anderson SSos membenarkan jika pembangunan halte tersebut hingga saat ini tanpa sepengetahuan baik dari pihaknya ataupun pihak kecamatan.

“Kamipun, hingga saat ini tak jelas seperti apa pembangunannya. Apa sudah selesai ataukah belum. Karena sejak awal dibangun hingga terakhir ini, tak ada koordinasinya ke kita,” ungkap Lurah.

Seharusnya, tambah Lurah,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 6 Agustus 2019
Bito Sadei

Artikel Bito Sadei lainnya