Tampilkan di aplikasi

Camat Diduga Biarkan Indomaret Tomimas Tanpa Izin

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 6 Agustus 2019

BENGKULU UTARA - Terkait, terindikasi ilegalnya Toko Milik Masyarakat (Tomimas) Indomaret yang beroperasi di wilayah Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara, disinyalir terjadi pembiaran dari pihak Kecamatan, yang diketahui selaku yang mengeluarkan rekomendasi pengurusan izin. Dimana, pihak Indomaret Tomimas yang belum mengantongi izin sudah beroperasi tanpa mendapatkan teguran dan pengawasan dari pihak Kecamatan.

Hal ini pun tidak dibantah oleh pihak Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara, yang disampaikan oleh Sekretaris Camat Ramdani Halian, SH...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 6 Agustus 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya