Tampilkan di aplikasi

Diklat PIM Dipastikan Jadi Syarat Lelang Jabatan

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 6 Agustus 2019

BENGKULU UTARA - Terkait 11 jabatan eselon II dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara yang kosong, dimana bakal diselenggarakannya lelang jabatan untuk mengisi jabatan tersebut. Pihak Badan kepegawaian dan Pembinaan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, memastikan dalam persyaratan lelang jabatan nanti, akan mencantumkan syarat calon yang sudah memiliki kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklat PIM). Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM BU Setyo Budi Raharjo kepada awak media, setelah disinggung terkait persyaratan lelang.

"Iya nanti, dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 6 Agustus 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya