Tampilkan di aplikasi

Dishub BU Kantongi Akreditasi B Uji KIR

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 9 Agustus 2019

BENGKULU UTARA - Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Utara (BU) saat ini telah mengantongi sertifikat akreditas B uji KIR dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Bahkan, saat ini BU merupakan satu-satunya daerah dalam Provinsi Bengkulu yang secara legal dalam melakukan Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan.

"Ya dengan telah terakreditasi B dan secara resmi kita terima langsung oleh pihak Kementerian Perhubungan RI, maka untuk di Provinsi Bengkulu, kita satu satunya yang secara legal untuk melakukan Unit Pelaksanaan Uji...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 9 Agustus 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya