Tampilkan di aplikasi

Sepeda Motor Dilarang Ikut Pawai

Oleh Amri R

Radar Lebong - Edisi 10 Agustus 2019

Radar Lebong - Edisi 10 Agustus 2019
LEBONG - Pemerintah Kabupaten Lebong melarang pengendara sepeda motor mengikuti pawai keliling pada malam takbir Idul Adha 1440 H, sabtu malam (10/08). Takbir keliling hanya boleh diikuti kendaraan roda empat.

"Berdasarkan rapat koordinasi bersama beberapa waktu lalu, untuk kendaraan roda dua tidak diperbolehkan ikut pawai keliling," kata Kabag Kesejahteraan Sosial (Kessos) Setdakab Lebong Fabil Rozak SAg MPdI.

Menurut Fabil, larangan tersebut untuk menghindari kecelakaan yang biasa terjadi dalam pawai. "Selain untuk menghindari kecelakaan lalu lintas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 10 Agustus 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya