Tampilkan di aplikasi

Koperasi Dianjurkan Harus Ada NIK

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 26 Agustus 2019

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menganjurkan seluruh Koperasi yang ada diwilayah Kabupaten BU untuk dapat mengurus dan memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK). Disampaikan oleh Plt Kepala Dinkop dan UKM BU, Dra Evi Fitriani MM, bahwa dirinya menganjur kan kepada setiap koperasi harus memiliki NIK. Demi menaikkan taraf atau tingkat koperasi yang dijalankan. Karena kepemilikan NIK pada suatu koperasi, akan dapat membantu mempermudah dalam mengajukan penambahan modal. Baik...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 26 Agustus 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya