Tampilkan di aplikasi

Jangan Mimpi Honorer K2 Lulus Tes PPPK Tahap I Diangkat jadi PNS

Radar Lebong - Edisi 26 Agustus 2019

Desakan agar honorer K2 yang lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I tahun 2019 dibatalkan saja dan sebaiknya mereka diangkat PNS, dinilai tidak masuk akal. Usulan itu dinilai bertentangan dengan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) "Jangan mimpi honorer K2 yang lulus PPPK tahap I dijadikan PNS. Apa enggak baca aturan UU ASN pasal 99 ayat 1 dan 2. Silakan dibedah lagi UU ASNnya," kata Ketum Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Edi Kurniadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 26 Agustus 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya