Tampilkan di aplikasi

70 Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Oleh Amri R

Radar Lebong - Edisi 29 Agustus 2019

Radar Lebong - Edisi 29 Agustus 2019
LEBONG – Sebanyak 70 barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap penegak hukum di Kabupaten Lebong, kemarin (28/8) dimusnahkan dihalaman Kejari Lebong.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Lebong, PN Tubei, Polres Lebong serta Dinkes Lebong ini kemarin diantaranya jenis Narkotika dan Psikotropika serta barang bukti tindak pidana umum lainnya mulai dari 1 unit senjata Api (senpi) rakitan jenis pistol serta 4 butir peluru, 12 paket sabu, ganja seberat 304 gram, 12 senjata tajam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 29 Agustus 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya