Tampilkan di aplikasi

Perda Sudah Ada, Hewan Ternak Masih Keliaran

Oleh Carles Jaya

Radar Lebong - Edisi 30 Agustus 2019

Radar Lebong - Edisi 30 Agustus 2019
LEBONG SAKTI - Walaupun Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Melepas Liarkan Hewan Ternak sudah ada, namun masih saja ditemukn hewn ternak yang masih keliaran secara bebas di sekitaran wilayah Lebong Sakti.

Plh Camat Lebong Sakti Depi mengakui jika masih ditemukannya hewan ternak milik warga yang dilepasliarkan dalam wilayahnya.

“Dan kami dari pihak kecamatan sduah menyampaikan ke desa-desa mengenai larangan hewan dilepas liarkan ini, namun tampaknya tak dihiraukan himbauan tersebut,” sampainya.

Padahal, lanjutnya, dengan melepas hewan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 30 Agustus 2019
Bito Sadei

Artikel Bito Sadei lainnya