Tampilkan di aplikasi

Depot Harus Kantongi Rekomendasi Kades

Oleh Carles Jaya

Radar Lebong - Edisi 31 Agustus 2019

BINGIN KUNING - Camat Bingin Kuning, Ir. Eva Gustiantina menegaskan bahwa pendirian depot kayu oleh warga lebih dulu harus mengantongi rekomendasi dari Kepala Desa (Kades) setempat.

“Setelah ada rekomendasi dari Pemdes, baru kita (kecamatan, red) dapat mengeluarkan rekomendasi serupa. Tanpa ada rekomendasi dari Kades, kita tidak akan keluarkan rekomendasi pendirian depot tersebut,” tegas Eva.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait dengan pendirian depot kayu dalam wilayah Kecamatan Bingin Kuning.

“Sampai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Agustus 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 31 Agustus 2019
Bito Sadei

Artikel Bito Sadei lainnya