Tampilkan di aplikasi

Diduga Tanpa Izin, Warga Stop Pembangunan Embung Pertanian

Oleh Henry Verdian

Radar Lebong - Edisi 2 September 2019

Radar Lebong - Edisi 2 September 2019
LEBONG – Sejatinya proses pembangunan embung pertanian yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan juknis, sebelum direalisasikan lebih dulu dilakukan Survey Investigasi dan Desain (SID) serta harus pada lahan dengan status kepemilikan yang jelas. Namun, tidak halnya pada realisasi pembangunan embung di Desa Ketenong I ini. Diduga, tidak adanya izin dari pemilik lahan pembangunan itupun distop pemilik lahan.

Donni selaku pemilik lahan ini mengaku jika dalam realisasi pembangunan embung pertanian tersebut, dinas terkait...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 2 September 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya