Tampilkan di aplikasi

Kenaikan Iuran BPJS Tinggal Menunggu Perpres

Oleh Amri R

Radar Lebong - Edisi 3 September 2019

Radar Lebong - Edisi 3 September 2019
LEBONG - Kendatipun sudah disepakati oleh Pemerintah Pusat , namun kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) saat ini menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Lebong Handoko Cokro Putra SKM, AAAK kemarin kepada Radar Lebong.

“Kita belum tahu pasti berapa persen kenaikan iurannya. Soalnya Perpres terbaru belum dikeluarkan dan dalam waktu dekat kabarnya Perpres nya akan ditanda tangani oleh Presiden RI jadi untuk sangat ini kita masih menunggu,” jelas Handoko.

Sebelumnya,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 September 2019
Tubei

Artikel Tubei lainnya