Tampilkan di aplikasi

Diduga Serobot Tanah Warga, PT. PGE Disomasi

Oleh Hendro Gustianto

Radar Lebong - Edisi 3 September 2019

Radar Lebong - Edisi 3 September 2019
LEBONG - Pembangunan tanggul yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina Geothermal Energi (PGE) Proyek Hulu Lais pada Cluster A disomasi oleh warga. Pembangunan tanggul tersebut diduga menyerebot tanah milik warga tanpa adanya izin dari pemilik.

3 orang warga pemilik lahan yakni Fendi, Armen dan Reka disebutkan dalam surat somasi tertanggal 31 Agustus 2019 ini bahwa tanah milik mereka telah dibangun tanggul oleh PT. PGE lebih kurang 7 hektar. Adapun tanah tersebut merupakan hasil ganti rugi/jual beli...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 September 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya