Tampilkan di aplikasi

Tidak Ada Alasan untuk Menolak Pengangkatan CPNS dari Honorer K2

Radar Lebong - Edisi 3 September 2019

JAKARTA - Makin dekatnya rekrutmen CPNS 2019 yang bakal digelar pascapelantikan presiden dan wapres terpilih, honorer K2 kian risau. Mereka tidak bisa ikut seleksi CPNS karena terhalang aturan dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membatasi usia 35 tahun.

"Perbedaan kami yang honorer ini hanya di status saja. Kenapa kami dikatakan oleh pemerintah sudah tidak produktif lagi. Apakah meraka tidak tahu, jauh sebelum mereka menjadi pejabat di negeri ini kami sudah berstatus honorer,” ungkap Ihdinas,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 September 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya