Tampilkan di aplikasi

Potensi KN Temuan BPK 2018 Sudah Dikembalikan

Oleh Henry Verdian

Radar Lebong - Edisi 6 September 2019

LEBONG - Sekretaris Inspektorat Daerah (IPDA) Lebong, Andi Febriansyah, SE, menyebut jika potensi Kerugian Negara (KN) dari temuan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD tahun 2018 lalu sudah dikembalikan.

"Kalau TGR dalam LKPD tahun 2018 sudah tidak ada lagi. Sebelum LHP terbit, BPK telah menyampaikan draf hasil pemeriksaan kepada masing-masing OPD. Semua potensi Kerugian Negara telah kami setorkan ke kas Negara," ungkap Andi kemarin.

Ditanyai mengenai jumlah yang disetor ke kas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 September 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya