Tampilkan di aplikasi

Batal, Pin Emas Dewan Diganti PIN Biasa

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 9 September 2019

BENGKULU UTARA - Menyusul teguran yang disampaikan oleh BPK RI terkait dengan pengadaan PIN Emas 24 karat untuk 30 orang anggota DPRD BU periode 2019-2024, Sekretariat DPRD BU mengganti PIN Emas tersebut menjadi PIN biasa. Hal ini diakui Sekretaris DPRD BU, Abdu Salam, SH.

"Pengadaan emblem emas memang dibatalkan, dan sudah kita ganti dengan emblem biasa dengan harganya yang lebih murah," ujar Salam.

Disebutkannya, batalnya pengadaan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 18 tahun...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 September 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya