Tampilkan di aplikasi

Pemkab Telusuri Kendis Tunggak Pajak

Oleh Amri R

Radar Lebong - Edisi 9 September 2019

LEBONG - Terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas (Kendis) milik Pemkab Lebong sebesar Rp 733 juga dari sebanyak 496 unit kendis, Pemkab Lebong memastikan akan menelusuri kendis yang menunggak pajak tersebut. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si belum lama ini.

"Kita sudah membahas hal ini bersama dengan OPD terkait. Dan kita akan telusuri dulu kendis yang disebutkan menunggak pajak oleh pihak Samsat ini," kata Mustarani.

Penelusuran ini, lanjutnya, untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 September 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya