Tampilkan di aplikasi

Tak Ada Izin Lingkungan, Pembangunan PTM Ada Pelanggaran

Oleh Andrian Roseple & Henry Verdian

Radar Lebong - Edisi 10 September 2019

Radar Lebong - Edisi 10 September 2019
LEBONG – Menyusul belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lanjutan pembangunan PTM eks kios Pasar Muara Aman senilai Rp 13 miliar lantaran belum mengantongi izin lingkungan, disebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong lantaran ada pelanggaran pada proses pembangunan tersebut sehingga izin lingkungan ini belum diterbitkan.

Kepala DLH Lebong, Zamhari, SH, MH menegaskan dari awalnya pihaknya tidak mempersulit pengeluaran izin lingkungan untuk penerbitan IMB pembangunan PTM eks kios Pasar Muara Aman tersebut. Harusnya, kata Zamhari, dinas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 September 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya