Tampilkan di aplikasi

BPN Akui Belum MoU Bersama Pemkab

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 10 September 2019

LEBONG - Kendatipun sebelumnya seluruh Kepala Daerah dalam Provinsi Bengkulu telah menandatangani nota kesepahaman kerjasama mengenai aset tanah milik negara dengan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung dan disaksikan oleh Penasihat KPK, ternyata hal itu belum ditindaklanjuti ke Kabupaten Lebong. Hal ini diakui, Kepala BPN Lebong, Ir Kristyan Walujo melalui Kasubag TU Indara Buana, SH kepada Radar Lebong kemarin (9/9).

"Kita sudah menghubungi Pemkab Lebong mengenai tindak lanjut dari MoU tersebut. Namun, Pemkab...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 September 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya